Berkomentar Kotor di Facebook, Saut Diperiksa Polisi
- VIVA.co.id/Ochi April/Yogyakarta
"Beliau (Saut) sudah sampai di polres sejak tadi pagi. Siang ini beliau akan menjalani pemeriksaan," ujar kuasa hukum Saut Situomrang, Iwan Pangka, saat dihubungi.
Ketika ditanya apakah Saut Situmorang berada di ruang tahanan, Iwan Pangka membantah. "Tidak, beliau tidak di ruang tahanan."
Pada Kamis petang, 26 Maret 2015, Saut telah ditangkap oleh penyidik Polres Jakarta Timur. Ia akan diperiksa terkait komentarnya di Facebook saat menyikapi polemik terbitnya buku "33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh."
Dalam laman Facebook, diduga Saut telah menuliskan kata-kata kotor dalam protesnya soal kemunculan nama seorang konsultan politik, Denny JA, sebagai salah satu tokoh sastra paling berpengaruh seperti yang tertera dalam buku tersebut.
Anwar Sadatt/Jakarta
[/vivamore]
(ren)