Bareskrim Tunggu Denny Indrayana Sampai Pukul Tiga Sore

Denny Indrayana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus payment gateway, Denny Indrayana, Kamis 2 April 2015.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu seharusnya diperiksa pukul 09.00 WIB. Namun hingga berita ini diturunkan, Denny belum juga datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

"Seperti biasa, penyidik akan menunggu Denny Indrayana sampai pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, pemeriksaan kali ini meneruskan pemeriksaan Denny sebelumnya. Pada pemeriksaan sebelumnya, lanjut Rikwanto, Denny merasa lelah setelah dicecar puluhan pertanyaan.

"Tentunya melanjutkan yang kemarin," ujar Rikwanto.

Kata Rikwanto, kepolisian belum mendapatkan kabar kepastian kehadiran Denny dari kuasa hukumnya sampai saat ini.

Denny ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus payment gateway tahun 2014, di Kementerian Hukum dan HAM. Ketika itu, Denny bertindak selaku eksekutor di balik tender pembuatan paspor online tersebut.

Menurut guru besar Universitas Gadjah Mada itu, proyek pengadaan paspor secara online dapat menghindari calo dan pungutan liar. Selain itu, dengan adanya proyek ini dapat memudahkan masyarakat. (ase)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]