Bantu Jaringan Freddy, Oknum Lapas Cipinang Dapat Rp15 Juta

Mendiang Fredi Budiman, terpidana mati kasus narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id - Penemuan narkoba jenis CC4 di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, menunjukkan keterlibatan para petugas dalam lapas. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap petugas lapas bidang keamanan dan ketertiban bernama Imron Tua yang masuk jaringan Freddy Budiman.

Menurut Kepala Direktorat Tindak Pidana (Tipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Anjan Pramuka Putra, berkat perannya itu, Imron mendapat upah Rp5 juta dari jaringan Freddy.

"Ini perkembangan penyidikan dari kasus Taman Palem, tim kami menemukan keterlibatan oknum lapas. Kita menangkap satu petugas lapas bernama Imron Tua," kata Anjan saat di temui di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 15 April 2015.


Pengakuan Imron kepada petugas, dia baru membantu jaringan Freddy satu kali. Namun, lanjut Anjan, pengakuan tersangka ini masih harus didalami lagi. Narkoba yang dibantu untuk diloloskan ke dalam lapas oleh Imron adalah sabu, ekstasi, dan narkoba jenis baru CC4.


"Dia berikan kepada saudara Andrew Samsul Maliq," ujar Anjan.


Diketahui, Andrew merupakan jaringan Freddy Budiman yang lebih dulu ditangkap. Dari tangan Andrew, petugas mengamankan 122 lembar CC4 dan 0,66 gram sabu. Terkait penangkapan Imron, Polri belum mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak dalam kasus ini.


Penangkapan IR juga merupakan pengembangan kasus pabrik ekstasi Freddy di Taman Palem, Jakarta Barat.


"Tim akan bekerja terus untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum lapas," ujar Anjan.

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

(ren)