Jokowi Naikkan Tunjangan Prajurit TNI Hingga 60 Persen

Apel Pasukan Pengamanan Konfrensi Asia Afrika KAA
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo mengumumkan di hadapan ribuan prajurit TNI bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan kinerja prajurit 56 hingga 60 persen.

Jokowi sudah bertemu dengan sejumlah menteri terkait sebelum mengambil kebijakan tersebut, yakni dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, dan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

"Jadi, kenaikan tunjangan kinerja menjadi kurang lebih 56 persen sampai 60 persen akan diterima saudara-saudara pada awal bulan yang akan datang," kata Jokowi dalam apel kebesaran dan pengangkatannya sebagai warga kehormatan Pasukan Khusus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis 16 April 2015.

Dengan kenaikan tunjangan itu diharapkan prajurit TNI bisa bekerja dengan baik, sehingga mereka dapat menjaga stabilitas keamanan dengan baik. Sebab, menurut dia, jika stabilitas politik dan keamanan bisa dijaga maka ekonomi bisa tumbuh.

"Meskipun kita lihat tantangan global semua negara mengalami, tetapi saya yakin stabilitas keamanan dan politik dalam negeri tumbuh. Dengan tumbuhnya ekonomi, anggaran TNI akan berlipat dan seluruh kesejahteraan prajurit akan kita tingkatkan sebaik-baiknya," ujarnya.

Terutama, diharapkan prajurit TNI bisa menjaga keamanan dan membantu memberantas pencurian ikan dan kayu. "Jika itu berhasil diberantas, ekonomi kita akan tumbuh dengan baik," tuturnya. (art)

![vivamore="
Baca Juga :"]
[/vivamore]