Pilkada Serentak, Kemendagri Serahkan DAK2 ke KPU
Jumat, 17 April 2015 - 12:59 WIB
Sumber :
- M Nadlir/ Jakarta
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat, 17 April 2015. Hal tersebut menandakan proses tahapan Pilkada serentak dimulai hari ini.
Husni mengklaim, ada kemajuan yang perlu dicatat; selain DAK2 berbentuk
hardcopy
, saat ini data tersebut juga sudah ada dalam bentuk
softcopy
.
Husni mengaku, bentuk
softcopy
DAK2 sangat memudahkan KPU untuk segera mendistribusikan data tersebut ke KPU daerah.
“Dengan
software
yang ada di kantor, nanti sebelum matahari terbenam data akan sampai di daerah; meliputi sembilan provinsi dan 260 kabupaten kota. Dalam waktu singkat hari ini juga akan sampai,” ujarnya.
DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) diperlukan KPU untuk menentukan jumlah dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan serentak pada Desember 2015, sebagaimana amanat Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.