Perpres Biaya Haji Terbit Pekan Ini
Senin, 27 April 2015 - 17:12 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Umi Kalsum
VIVA.co.id
- Kementerian Agama menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rampung pekan ini. Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, sudah memberikan draf tersebut kepada Presiden untuk ditandatangani. Penerbitan Perpres tersebut menandai masyarakat bisa mulai melakukan pelunasan BPIH.
"Mudah-mudahan besok bisa dibaca dan secepatnya ditandatangani. Calon jamaah yang ditentukan berangkat tahun ini bisa langsung ke bank penerima setoran untuk melunasi sisa biaya hajinya,” kata Lukman di Kantornya, Gedung Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin 27 April 2015.
Baca Juga :