Alex Noerdin Tolak Jasad Zaenal Dimakamkan di Bumi Sriwijaya
Rabu, 29 April 2015 - 05:59 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id
- Jenazah terpidana mati asal Palembang, Zaenal Abidin akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Suci, Cilacap, Jawa Tengah.
TPU Karang Suci menjadi tempat peristirahatan terakhir Zaenal setelah warga Palembang, Sumatera Selatan secara tegas menolak jenazah terpidana kasus narkotika dikebumikan di kampung halamannya.
Penolakan jenazah Zaenal disampaikan Jaksa Agung HM Prasetya setelah Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menyatakan dengan resmi menolak kehadiran jenazah Zaenal di Bumi Sriwijaya.
Hingga akhirnya, diputuskan Zaenal dimakamkan di TPU yang berada tak jauh dari lokasi eksekusi mati di Lapas Nusakambangan.
Di TPU Karang Suci yang berada di dekat Pantai Segera Anakan, Cilacap. Di tempat itu sudah tersedia sebuah lubang lahat berukuran 1 x 2 meter dengan kedalaman satu meter.
Jenazah Zaenal yang telah dieksekusi mati pada pukul 00.25 WIB, Rabu dini hari, 29 April 2015 akan dimakamkan secara Islam, sesuai agama yang dianut Zaenal.
Diketahui, Zainal Abidin merupakan terpidana mati yang ditangkap terkait kepemilikan ganja seberat 58,7 kilogram. Ia ditangkap pada tahun 2000 silam di rumahnya lalu divonis 15 tahun oleh Pengadilan Negeri Palembang pada persidangan pertama. Hingga ia mengajukan banding.
Namun, upaya banding yang dilakukan justru memperberat hukumannya, sebab Pengadilan Tinggi Palembang justru menjatuhkan hukuman mati kepada Zaenal.
Kemudian, Mahkamah Agung memperkuat vonis mati Zaenal pada 3 Desember 2001.
Baca Juga :
Baca Juga :