Kominfo Redam Transaksi Narkoba Online
Kamis, 30 April 2015 - 07:07 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan instansinya mendukung penuh upaya pencegahan peredaran narkoba, terutama di internet. Sektor tersebut menjadi lahan kewenangan Kominfo untuk dapat membendung aliran peredaran narkoba.
"Kominfo membantunya di internet, karena sektor tersebut menjadi kewenangan kita," ujar Rudiantara saat ditemui di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 29 April 2015.
Baca Juga :
"Panel ketiga yang akan menangani peredaran narkoba di internet," kata dia.
Seperti diketahui, Forum PSIBN ini dipecah ke dalam empat panel. Pertama, panel pornografi, kekerasan terhadap anak, dan keamanan internet. Kedua, panel terorisme, SARA, dan kebencian.
Ketiga, panel investasi ilegal, penipuan, perjudian, obat & makanan, dan narkoba. Keempat, panel yang khusus memberikan dukungan terhadap masyarakat, industri, dan ekonomi kreatif yaitu Panel perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). (one)