Penangkapan Novel Baswedan Sudah Koordinasi KPK

Bambang Widjojanto Tidak Memenuhi Panggilan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengatakan, penangkapan penyidik senior KPK, Novel Baswedan sudah berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu.

"Yang jelas sudah dikasih tahu lah. Tidak ada masalah, di mana pidana umum harus melapor ke mana-mana," ujar Budi, di kompleks Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Mei 2015.

Menurut dia, dalam proses penangkapan kepada penyidik KPK itu sudah sesuai prosedur aturan yang berlaku juga di kepolisian. "Kami, ketentuannya saja yang diikuti, kami tidak asal-asalan bekerja, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.


Budi menambahkan, Bareskrim sifatnya hanya membantu Polda Bengkulu untuk menyelesaikan kasus penyidik lembaga antirasuh tersebut, karena memang kejadiannya yang dilakukan oleh Novel di wilayah itu.


"Kami hanya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, dan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Bengkulu," tuturnya.


Sebelumnya, penyidik Bareskrim menangkap Novel Baswedan sekitar pukul 00.00 WIB, di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Diduga, penjemputan paksa dan penangkapan kepada Novel terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang sempat disangkakan kepadanya.