Ketua KY: Gugatan soal Seleksi Hakim Agung Hanya Menghambat
Rabu, 6 Mei 2015 - 20:16 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyesalkan dan mengaku terkejut dengan langkah sejumlah hakim agung yang menggugat KY karena keterlibatan lembaga tinggi negara dalam seleksi calon hakim.
"Ini mengejutkan, menghambat kembali proses seleksi," kata Suparman saat di Padang, Sumatera Barat, Rabu, 6 Mei 2015.
Sebelumnya, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) menggugat keterlibatan KY dalam seleksi hakim dengan mendaftarkan
judicial review
ke Mahkamah Konstutitusi terkait Pasal 14A UU Peradilan Umum, Pasal 13 A UU Peradilan Agama, dan Pasal 14 UU PTUN.
Menurut Suparman, peraturan bersama terkait seleksi calon hakim sudah disetujui MA dan KY dan nyaris ditandatangani. "Kalau ditandatangani, semuanya bisa
clear
. Seleksi bisa jalan," katanya. Baca Juga :
"Yang digugat bukan KY, tapi pemerintah dan DPR yang bikin UU tersebut, kami hanya melaksanakan," ujarnya.