Perkara SKK Migas, PPATK Siap Bantu Polisi
Kamis, 7 Mei 2015 - 13:19 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan sudah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kepada KPK. LHA kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM juga sudah diserahkan kepada KPK.
Meski demikian, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan siap membantu kepolisian terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi atau TPPU yang juga melibatkan PT. Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).
Baca Juga :