Kinerja Menteri Yohana Disorot Anggota DPR
Kamis, 7 Mei 2015 - 16:35 WIB
Sumber :
- University of Newcastle
VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid, menilai kinerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise tidak optimal. Sebab itu, Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi apakah mempertahankan dengan catatan memperbaiki kinerja atau mencopotnya sebagai menteri.
"Sejauh ini Menteri Agama dan Mensos baik ya. Saya kira Menteri PPA, Yohana Yembise perlu mendapat perhatian dari presiden, karena visi politik kinerja dan konsepnya kurang," katanya saat dihubungi, Kamis 7 Mei 2015.
Menurut politisi partai Gerindra ini, masalah pemberdayaan perempuan dan anak itu dinamis. Namun program dari menterinya tertinggal dan tidak bisa mengikuti kebutuhan masyarakat.
"Program menteri PPA sekarang tidak up to date. Tidak mengikuti dinamika yang ada," katanya.
Sodik menduga program yang dijalankan Menteri Yohana hanyalah program lama. "Hanya copas dari pemerintahan sebelumnya, tidak tajam sesuai dinamika yang ada saat ini," katanya.
Atas dasar itu, Komisi VIII mengusulkan menteri, Yohana untuk dicopot bila ada reshuffle, namun ia menyerahkan semua kepada Presiden sebagai pemilik hak preogatif.
Baca Juga :
"Sejauh ini Menteri Agama dan Mensos baik ya. Saya kira Menteri PPA, Yohana Yembise perlu mendapat perhatian dari presiden, karena visi politik kinerja dan konsepnya kurang," katanya saat dihubungi, Kamis 7 Mei 2015.
Menurut politisi partai Gerindra ini, masalah pemberdayaan perempuan dan anak itu dinamis. Namun program dari menterinya tertinggal dan tidak bisa mengikuti kebutuhan masyarakat.
"Program menteri PPA sekarang tidak up to date. Tidak mengikuti dinamika yang ada," katanya.
Sodik menduga program yang dijalankan Menteri Yohana hanyalah program lama. "Hanya copas dari pemerintahan sebelumnya, tidak tajam sesuai dinamika yang ada saat ini," katanya.
Atas dasar itu, Komisi VIII mengusulkan menteri, Yohana untuk dicopot bila ada reshuffle, namun ia menyerahkan semua kepada Presiden sebagai pemilik hak preogatif.