Pembunuh Pedagang Angkringan Alumni UGM Ditangkap
Kamis, 21 Mei 2015 - 11:44 WIB
Sumber :
- VIVA/Daru Waskita
VIVA.co.id
- Polda DI Yogyakarta menangkap pelaku pembunuhan wanita pedagang angkringan yang juga alumni D3 Universitas Gadjah Mada (UGM), Eka Mayasari, di sebuah rumah kos di wilayah Kutoarjo, Jawa Tengah.
Pelaku RMZ yang berprofesi sebagai pengamen ditangkap petugas Jatantras Polda DIY, pada Rabu 20 Mei 2015 sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga :
Pelaku RMZ dikenai pasal 365 KUHP Jo 338 KUHP dan pasal 285 KUHP, pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan pembunuhan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Eka Mayasari, 27, yang sehari-hari berjualan angkringan di tepi jalan Janti No 65 Dusun Karangjambe RT 01/18 , Banguntapan, Bantul, ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya pada Sabtu 2 Mei 2015