6 Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Akan Direkonsiliasi
Kamis, 21 Mei 2015 - 18:16 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Kejaksaan Agung menjadi tuan rumah dalam pembahasan penanganan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.
Pembahasan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie, Komisioner Komnas HAM Nurcholis, dan Perwakilan dari Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga :
"Kita berpikir, perkara-perkara itu sudah sedemikian lama sehingga sulit mencari barang bukti, saksi, juga tersangkanya," ujar Prasetyo.
Keenam kasus pelanggaran HAM yang akan diselesaikan secara rekonsiliasi adalah Peristiwa Talangsari Berdarah, Penculikan Aktivis 1997/1998, Tragedi trisakti, Tragedi Semanggi, Penembak Misterius (Petrus), dan G30S/PKI 1965.
Prasetyo menegaskan kasus-kasus ini akan menjadi fokus untuk segera diselesaikan agar tidak menjadi beban di masa yang akan datang. "Kita ingin supaya ke depan ganjelan-ganjelan pelanggaran HAM berat ini bisa kita akhiri," ungkapnya.