MUI: Baca Al Quran dengan Langgam Daerah Itu Sah

Ilustrasi Al Quran
Sumber :
  • mymunif.com

VIVA.co.id - Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dengan langgam Jawa tak perlu menjadi kontroversi. Sebab, menurut dia hal itu masih sah untuk dilakukan.

"Mengenai pembacaan Al-Qur'an tidak perlu dikembangkan menjadi kontroversi berlebihan, apalagi menjadi pro kontra," ujar Din saat ditemui usai menghadiri pernikahan Fahmi Idris dan Yeni Fatmawati di Balai Sarwono, Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2015.

Sebelumnya, pembacaan Al-Qur'an menggunakan langgam Jawa menjadi kontroversi, saat pihak Istana Negara menghadirkan orang yang membaca kitab suci Islam itu menggunakan nada kedaerahan.

Mengenai hal itu, Din melanjutkan, Majelis Ulama Indonesia juga tidak melarang pembacaan Al-Qur'an menggunakan langgam kedaerahan. Sebab, sudah banyak yang membaca Al-Qur'an yang kental akan logat kedaerahannya.

"Banyak di daerah-daerah yang membaca Al-Fatihah dengan lantunan yang beragam sesuai daerahnya," ucap dia.

Meski demikian, jangan sampai logat daerah tersebut mengubah arti dari pembacaan Al-Qur'an, sehingga dikhawatirkan akan menyalahkan arti dari yang sesungguhnya.

"Tidah boleh keluar dari kaidah tajwid, cara membaca Al-Qur'an, agar tidak mengubah arti. Selain itu, bahasa kedaerahan ini jangan sampai dipaksakan, karena tidak semua sesuai langgam bisa menampung, seperti di Jawa ada nada panjang, sementara di Al-Qur'an tidak, maka jangan dipaksakan."

(mus)