Nasib Kasus BLBI Diputus November

Sumber :

VIVAnews – Kejelasan nasib penyelesaian kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru bisa diketahui sekitar November 2008. Menurut Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Marwan Effendi, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan koordinasi.

”Belum ada hasilnya, masih jauh,” katanya kepada VIVAnews, Kamis 20 Oktober 2008.

Kejaksaan Agung dan Komisi Antikorupsi telah membentuk tim untuk melakukan gelar perkara BLBI. Hasil gelar perkara akan dilaporkan ke masing-masing pimpinan. ”Nanti pimpinan yang menentukan,” katanya.

Gelar perkara BLBI hari ini digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta. Tim komisi yang berjumlah delapan orang pagi tadi masuk ke Gedung Bundar. ”Bukan hari ini saja, koordinasi sejak kemarin-kemarin,” kata Marwan.

Karena desakan masyarakat, Komisi Antikorupsi ikut membantu penyelesaian kasus BI agar tidak menimbulkan polemik, apalagi pasca tertangkap tangannya Jaksa BLBI, Urip Tri GUnawan menerima dana dari Artalyta Suryani, orang dekat obligor BLBI, Sjamsul Nursalim.