Ladang Ganja Seluas 25 Kali Lapangan Bola Dimusnahkan
Senin, 25 Mei 2015 - 12:01 WIB
Sumber :
- Reuters/Junaidi Hanafiah
VIVA.co.id
- Kepolisian Resort Aceh Besar kembali melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan pemukiman warga, Senin 25 Mei 2015. Tanaman haram yang ditanam di lahan seluas lebih dari 25 lapangan bola ini tersebar di lima titik di Kecamatan Seulimum.
"Total luas ladang adalah 29 hektare. Mereka ditanam di lima titik terpisah di kawasan pemukiman Lamteuba, Seulimum," ujar Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto, Senin 25 Mei 2015.
Baca Juga :
Arman Konadi/Banda Aceh