Terkait Narkoba, Polda Maluku Tangkap Wakapolres Aru

ilustrasi tahanan / korupsi / ditangkap polisi
Sumber :
  • istock

VIVA.co.id - Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Maluku mengamankan salah satu perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Polres Aru terkait kasus narkoba. Saat penangkapan tim Polda Maluku juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 ons sabu.

Perwira menengah yang dikabarkan menjabat sebagai Wakapolres Aru dengan inisial UN ditangkap oleh tim yang diketuai Kasubdit II Dires Narkoba Polda Maluku, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jhon Oniklaita, pada Sabtu 23 Mei 2015 pekan lalu.

Dir Narkoba Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Thein Tobero saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan salah satu perwira menengah Polri itu. Tapi dia belum mau memberikan penjelasan secara detil terkait proses penangkapan tersebut.

"Saya belum dapat keterangan dari tim yang ditugaskan, saya juga belum laporkan kepada pak Kapolda, nanti setelah saya laporkan saya akan kasih keterangan resmi ya," tutur Thein di kantornya, Senin, 25 Mei 2015.

Sementara dari informasi yang dihimpun, saat ini UN telah diberangkatan ke Ambon menggunakan salah satu maskapai penerbangan swasta. Selain Wakapolres, tim juga berhasil menangkap satu oknum polisi lainnya yang belum diketahui identitasnya. Oknum tersebut diduga diciduk bersamaan dengan UN ketika menggelar pesta sabu di salah satu rumah milik warga di Aru.

(mus)