Diduga Palsu, 9 Kilogram Raskin Disita Polisi
Senin, 25 Mei 2015 - 17:53 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
VIVA.co.id
- Kepolisian Resort Sleman, Yogyakarta, menyita sembilan kilogram beras milik warga yang diduga telah dicampur dengan beras palsu. Selain menyita beras, kepolisian juga mengamankan beras yang sudah menjadi nasi.
"Laporan kami terima Sabtu 23 Mei, dan langsung kita tindak lanjuti," ujar Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnen, Senin 25 Mei 2015.
Baca Juga :
“Saya diberi oleh kakak saya,” katanya.
Menurut Mursih, beras dari kakaknya itu merupakan Raskin (beras untuk keluarga miskin). Karena kakaknya Mujiman, termasuk RTM (rumah tangga miskin).
“Beras itu diambil dari Balai Desa Tlogoadi pada hari Jumat (22 Mei 2015) lalu. Kakak saya ini duda dan tinggal satu rumah dengan keluarga saya. Setiap kali menerima raskin selalu diserahkan kepada saya. Saya yang memasak untuk kakak saya dan keluarga saya,” ujarnya.
Mursih menambahkan, karena beras raskin yang diterimanya itu cukup bersih, maka akan dijual untuk ditukar dengan beras yang lainnya yang lebih baik. “Saya jual dengan harga Rp7.000 per kilogram,” katanya. (one)