Polisi: Pengunggah Video Seks Anak Pria 18 Tahun
Jumat, 29 Mei 2015 - 13:10 WIB
Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membekuk seorang berinisial SR pada Kamis dini hari. Dia ditengarai sebagai orang yang mengunggah ke internet video adegan seksual, atau mesum yang diperankan anak-anak.
Polisi belum memberikan keterangan lebih detail tentang penangkapan itu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuono, hanya mengatakan bahwa SR adalah pria berusia 18 tahun.
Baca Juga :
Setelah penangkapan SR, Polisi masih berusaha menelusuri kasus itu. Sebab, dugaan kuat ada beberapa pelaku lain. Seperti yang merekam video, menyebarkan, dan sebagainya. SR hanya mengunggah, dari mana video itu juga belum bisa dipastikan. (asp)