Satgas Narkoba NTB Tangkap Oknum Polisi Pengedar Sabu

Tersangka penangkapan narkoba di NTB.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kusnandar (Mataram)
VIVA.co.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Narkoba Polda NTB menggerebek bandar narkotika jenis sabu di lingkungan karang bagu Mataram pada Jumat 29 Mei 2015. Dari 7 orang tersangka yang diamankan, satu di antaranya merupakan anggota polisi lapangan yang berdinas di Polres Lombok Tengah digelandang bersama wanita simpanannya yang juga
bertindak sebagai pengedar.

Drama penangkapan berlangsung menegangkan. Di salah satu rumah dari 2
tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran. Salah seorang
anggota buser tim satgas berduel dengan tersangka karena melakukan
perlawanan saat akan di borgol. Akibatnya buser narkoba tersebut
mengalami luka robek di bagian wajah hingga mengharuskan untuk
mendapatkan perawatan medis.

Diketahui tersangka berpangkat Bripka yang sempat mengelak saat
ditangkap tersebut, sebelumnya telah mengonsumsi sabu kemudian
membuang seluruh barang buktinya di areal rumah begitu mengetahui
kedatangan polisi. Bahkan hingga dringkus anggota satgas pun, buser
Polres Lombok Tengah berinisial 'FS' tersebut terus berkelit dari
sangkaan.

Selain FS, pada tkp pertama polisi juga mengamankan FA yang merupakan
wanita simpanan dari FS. Hasil pantauan yang dihimpun tim satgas
narkoba, FA diketahui sebagai antek atau sindikat dari FS yang
bertindak sebagai penjual sabu.

Penyergapan gembong pengedar sabu berlanjut pada tkp kedua yakni rumah
kediaman FA yang hanya berjarak 10 meter dari tkp pertama. Tim satgas
mengamankan 5 orang tersangka lainnya yang diduga berperan sebagai
kurir dalam sindikat peredaran narkoba. Beberapa paket sabu siap edar
juga ditemukan berserakan di halaman rumah yang cukup gelap mencoba
untuk menghilangkan barang bukti.

Dirnarkoba Polda NTB melalui Kasubdit II Ditnarkoba AKBP I Komang
Satra yang memimpin menyergapan mengatakan penggerebekan ini
berdasarkan atas informasi dari masyarakat.

"Terungkapnya sindikat peredaran narkoba saat ini berkat informasi
dari masyarakat. Kemudian kita lakukan penyelidikan untuk menentukan
waktu yang tepat untuk melakukan penyergapan," tuturnya dikonfirmasi.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut
terhadap tersangka. Terbukti dari 7 orang tersangka, setelah dilakukan
tes urin didapati 5 orang yang divonis positif mengkonsumsi sabu.

"Total tersangka dari 2 tkp sebanyak 7 orang yang kami amankan. Dari
mereka terdapat 5 orang yang positif menggunakan narkoba. Tapi mereka
semua tetap kami proses keterlibatan dan perannya masing-masing," kata
Komang Satra.

Dari penyergapan ini lanjut Komang Satra, polisi belum bisa memberikan
data lengkap terkait total barang bukti sabu yang diamankan dari
lokasi. Barang bukti lain yang disita juga berupa timbangan sabu,
serta alat pakai dan kemas sabu yang disembunyikan di kamar mandi.