Nelayan Jiran Menyusup ke RI karena Laut Malaysia Minim Ikan
Rabu, 3 Juni 2015 - 21:36 WIB
Sumber :
- Antara/Irsan Mulyadi
VIVA.co.id
- Dua unit kapal nelayan Malaysia menyusup ke perairan Indonesia di Riau. Dari pengakuan tersangka yang ditangkap Polisi setempat, mereka sengaja mencari ikan ke perairan Indonesia karena ikan di perairan Malaysia sudah jauh berkurang.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, petugas menangkap enam awak dari dua kapal nelayan Malaysia itu. Masing-masing tiga awak dari kapal KM No JHF7039 B dan yang lain dari KM No JHF6489 B.
Baca Juga :
Semua awak kapal sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004. Ancaman hukuman paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.