Sindikat Pemalsu Ijazah untuk Calon Kades Terbongkar

Ilustrasi ijazah palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id
- Seorang perangkat desa di Kelurahan Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah, diringkus kepolisian setempat. Ia terbukti menggunakan ijazah palsu dan menipu warga desa saat pencalonannya.


Bersama pelaku, akhirnya juga diamankan empat orang warga lainnya yang disebut menjadi penyedia ijazah palsu.


"Penangkapan ini berkat laporan warga yang curiga, karena ada warga mereka yang tak sekolah, namun terpilih jadi perangkat desa," ujar Kepala Unit III Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga, Ipda Made Negro, Rabu 16 Juni 2015.


Kelima tersangka, yakni So (perangkat desa), EW, WI, SA, dan WN kini telah dibawa ke Polres Purbalingga.


Dari pengakuan mereka terungkap bahwa ijazah yang dihargai Rp4,5 juta itu dibuat, dengan perlengkapan yang sederhana. Yaitu, satu set alat komputer dan printer


"Tersangka pengguna ijazah palsu ini mengaku terpaksa memesan ijazah palsu, sebab akan mencalonkan diri sebagai perangkat desa. Karena tak bersekolah, maka ia nekat menggunakan ijazah palsu," ujar Made.


Akibat perbuatanya, kelima tersangka jaringan pemalsuan ijazah ini, harus mendekam di balik jeruji besi kamar tahanan. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara


Sonik Jatmiko/Purbalingga (asp)