Pansel Perpanjang Waktu Pendaftaran Capim KPK

Ketua Pansel KPK Destri Damayanti
Sumber :
  • VIVA/Nila Chrisna

VIVA.co.id - Panitia Seleksi memperpanjang waktu pendaftaran calon pimpinan KPK hingga 3 Juli 2015 dari jadwal sebelumnya 24 Juni. Alasannya, lebih dari separuh pendaftar belum melengkapi berkas persyaratan.

"Alasannya, memang saat ini kita sudah terima 234 nama yang tercatat di sekretariat. Tapi masih ada 54 persen yang belum lengkapi persyaratan administrasi, lebih dari 50 persen yang potensial," kata Ketua Pansel, Destry Damayanti di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2015.

Pansel juga banyak mendapat masukan agar waktu pendaftaran diperpanjang karena untuk mengurus kebutuhan syarat administrasi saja membutuhkan waktu yang banyak.

"Dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi syarat administrasi dan penulisan makalah maka Pansel memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran," ujarnya menambahkan.

Beberapa calon yang telah mendaftar namun belum lengkap administrasinya, misalnya mereka kurang mencantumkan LHKPN, legalisir ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi sebab beberapa dari mereka lulusan luar negeri. Kemudian banyak juga yang belum membuat surat berkelakuan baik (SKCK).

"Berdasarkan alasan tersebut, kami pikir kita sepakat untuk berikan perpanjangan hingga 3 Juli."

(mus)