Suryadharma Cs Kembali Surati KPK Soal 'Penistaan Agama'
Kamis, 2 Juli 2015 - 19:50 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Sepuluh tahanan muslim didukung lima tahanan nonmuslim di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Guntur, kembali melayangkan surat ke KPK ihwal penistaan agama. Dalam surat tertanggal 29 Juni 2015 itu mereka merespons penjelasan KPK terkait surat protes mereka terdahulu.
Para tahanan itu menilai terjadi pergeseran isu dan substansi dari jawaban-jawaban yang diberikan KPK.
Baca Juga :
"Teguran, penghentian, dan pembubaran secara paksa ketiga kegiatan tersebut tidak pernah dilakukan oleh prajurit TNI, melainkan oleh petugas rutan KPK cabang Guntur," tulis mereka lagi.
Para tahanan menyoroti tantangan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki yang mengaku siap mundur dan memecat pegawai KPK bila tudingan itu benar. Mereka berpandangan Ruki tak perlu mundur dan memecat pegawai tersebut.
"Figur bapak sangat dibutuhkan oleh KPK dan program pemberantasan korupsi di tanah air."
Surat ditanda tangani sepuluh tahanan muslim seperti Suryadharma Ali, Waryono Karno, dan Adriansyah. Lima tahanan nonmuslim juga mendukung penjelasan itu dengan membubuhkan tanda tangan, diantaranya, Raja Bonaran Situmeang.