Polisi Akan Lacak Peneror Saksi Kasus Engeline

Saksi kunci kasus Engeline
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Bali mengaku siap membantu dan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait ancaman yang diterima para saksi kasus pembunuhan Engeline.

"Kalau memang benar-benar mengancam keselamatan mereka, maka polisi berkewajiban melakukan upaya pengamanan dan perlindungan terhadap para saksi," ujar Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat, 3 Juli 2015.

Hery berjanji akan menelusuri ancaman yang diterima para saksi, baik melalui pesan singkat (SMS), telepon maupun pertemuan langsung.

"Kalau bentuknya berupa telpon, SMS, itu akan kita telusuri. Kalaupun langsung, kita akan mengecek yang datang itu siapa, identitasnya dari mana," katanya menambahkan.

Sebelumnya, sembilan orang saksi kasus pembunuhan Engeline mengaku diteror oleh orang tak dikenal. Teror yang mereka alami bervariasi baik melalui SMS, telepon ataupun bertemu langsung. Untuk itu, mereka meminta perlindungan kepada LPSK.

(mus)