Jaksa Agung Tawarkan Rekonsiliasi untuk Penyelesaian HAM
Senin, 6 Juli 2015 - 17:50 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Jaksa Agung HM Prasetyo menawarkan konsep rekonsiliasi untuk penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia pada masa lalu.
Langkah itu dinilai merupakan solusi terbaik, mengingat sulitnya mencari bukti terkait hal itu. Sehingga menyulitkan untuk penyelesaiannya lewat jalur pengadilan.
Baca Juga :
Selama ini, perundang-undangan telah membuka kemungkinan pendekatan rekonsiliasi. Dengan cara itu diyakiini dapat memberi keadilan bagi semua pihak.
"Kami ingin agar semua segera selesai,
win-win solution.
Semua sudah terjadi kan?" katanya.
"(Kasus ini) ada yang sudah 16 tahun lalu, 25 tahun lalu. Pejabat sekarang banyak yang belum lahir," katanya.