Siasat Pemkot Solo Agar Mobil Dinas Tak Dipakai Mudik

Mobil dinas di Pemkot Solo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang penggunaan mobil dinas untuk kendaraan mudik para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk menghindari penggunaan mobil pelat merah tersebut, Pemkot Solo akan mengandangkan semua kendaraan dinasnya menjelang libur Lebaran.

Walikota Solo Hadi Rudyatmo, menuturkan sejak lebaran tahun lalu, penggunanaan mobil dinas untuk mudik memang tidak diperbolehkan. Baik mobil maupun motor dinas milik Pemkot Solo nantinya akan dikandangkan saat libur cuti bersama Lebaran.

"Sebelum libur cuti bersama, nanti akan ada apel di Balaikota. Semua kendaraan dari SKPD hingga kelurahan didaftar untuk dikandangkan di halaman Balaikota Solo. Baik mobil maupun motor dinas tidak boleh untuk mudik," kata dia di Solo,

Bahkan, walikota yang akrab disapa Rudy itu mengungkapkan mobil dinas yang ditumpanginya juga akan ikut dikandangkan. Nantinya pun saat lebaran dia kan menggunakan mobil pribadinya untuk hilir mudik melakukan kegiatan di Solo.

"Mobil dinas walikota dan wakil walikota juga akan dikandangkan saat Lebaran nanti," kata dia.

Kemudian dia mengungkapkan, alasan lain melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, yakni untuk menekan angka kemacetan lalu lintas. Selain itu juga untuk mengurangi jumlah kecelakaan.

"Dengan larangan itu ya harapannya biar kepadatan lalu lintas serta polusi udara menurun," katanya.