KPK Siap Hadapi OC Kaligis di Pengadilan

OC Kaligis ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVA.co.id - Kuasa hukum Otto Cornelis Kaligis sedang mempertimbangkan upaya praperadilan, setelah petinggi partai NasDem itu dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita masih diskusikan, digodok soal baik buruknya. Belum ada kepastian kita akan praperadilan," kata pengacara OC Kaligis, Afrian Bondjol, Rabu, 15 Juli 2015.

Afrian mengatakan, pihaknya masih berharap pemeriksaan kliennya dapat segera rampung, karena dianggap lebih baik jika berkas penyidikannya segera masuk ke pengadilan.

"Kita maunya perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan. Kita tidak mau berpolemik di tingkat penyelidikan atau penyidikan. Mari sama-sama kita uji di pengadilan. Biar kita buktikan," katanya menambahkan.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki, mempersilahkan jika OC Kaligis mengajukan praperadilan. Dia menyatakan siap berhadapan di pengadilan. Ruki menyebut tidak gentar, dengan banyaknya pengacara yang membela OC Kaligis.

"Kita punya prof Indriyanto Seno Adji, yang juga pengacara senior. Kita punya jaksa senior pak Zul (Zulkarnain)," ujarnya.

(mus)