Terpidana Mati Sudah Diisolasi

Sumber :

VIVAnews - Lima terpidana kasus terorisme dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusa Kambangan, menyusul upaya isolasi yang akan dijalani tiga terpidana bom Bali, Amrozi Cs.

Informasi yang diperoleh VIVAnews menyebutkan bahwa di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Jawa Tengah itu, terpidana terorisnya tinggal Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron alias Mukhlas.

Kelima terpidana yang dipindah hari ini adalah Subur Sugiarto, Joko Suprianto alias Wahab, Abdul Jafar, Abas alias Usman, dan Dani. Mereka telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusa Kambangan. Pengamanan di LP Pasir Putih sudah menggunakan sistem pengamanan maksimum.

Menurut sumber di Lembaga Pemasyarakatan Batu, kelima terpidana itu merupakan pelaku bom disejumlah tempat, yakni Atrium, dan bom Bali yang kedua. Amrozi Cs,kata sumber ini, tidak dipindah dari LP Batu dan sudah mulai menjalani masa isolasi sejak hari ini.

Sebelum dipindahkan, kelima teroris itu menghuni LP Batu namun berbeda blok dengan Amrozi Cs. "Pemindahan itu bagian dari isolasi," jelas sumber tersebut.

Baca juga: Hari-hari terakhir Imam Samudra

Laporan Robbi Sofwan Amin/Cilacap