Menristek Bekukan Tiga Perguruan Tinggi

Menristek Muhammad Nasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengungkapkan, setidaknya ada lima perguruan tinggi yang tercatat tidak melakukan sistem perkuliahan secara benar. Tiga di antaranya sudah dibekukan operasionalnya. 

Tiga perguruan tinggi tersebut berada di wilayah Jawa Timur dan telah dibekukan oleh pemerintah sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara dua lainnya yang berada di wilayah Jawa Barat baru terindikasikan mengadopsi sistem pembelajaran yang tidak sesuai.

"Ini tidak ditenggarai melakukan proses pembelajaran yang wajar. Tiga universitas sudah dibekukan," kata Nasir saat melakukan sidak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 26 Juli 2015.

Sekedar informasi, ketiga perguruan tinggi yang telah dibekukan adalah, Insitut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Budi Utomo di Malang, IKIP Persatuan Guru Repulik Indonesia (PGRI) di Jember, dan Universitas PGRI Ronggolawe di Tuban.

Nasir menuturkan, dengan pembekuan ini, status dari ketiga perguruan tinggi itu dinyatakan nonaktif atau dilarang untuk menerima mahasiswa baru sampai permasalahan internal yang dialami bisa terselesaikan.

Selain itu, Nasir turut menyoroti kinerja dari dua perguruan tinggi yang terindikasi melakukan sistem pembelajaran yang tidak benar. Kedua perguruan ini hanya mengadopsi waktu perkuliahan yang relatif singkat. Para mahasiswa hanya membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk mendapatkan ijazah tingkat sarjana.

"Ini tidak sesuai. Contoh misal S1 sebanyak 144 Satuan Kredit Semester (SKS). Paling tidak harus delapan semester. Kalau cuma dua tahun kira-kira melanggar kodrat enggak?" kata dia.

Meski tidak menyebutkan secara pasti kedua universitas tersebut, Nasir mengimbau kepada calon-calon mahasiswa baru agar mencari informasi perguruan tinggi apakah bermasalah maupun tidak. "Nanti lihat perguruan tinggi yang dituju. Kalau nonaktif, jangan dilanjutkan," katanya.