Jaminan Kabareskrim untuk Pimpinan KPK Terpilih
- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso siap membantu menyeleksi rekam jejak 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Budi, itu sesuai dengan tugas dan bidangnya sebagai Kabareskrim Mabes Polri.
"Kalau di kepolisian atau Bareskrim menelusuri seseorang berkaitan dengan masalah pidana," ujar Budi Waseso usai bertemu dengan ketua Pansel KPK, Desri Damayanti, dan anggota Pansel KPK, Yenti Dandarsih, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 31 Juli 2015.
Mantan Kapolda Gorontalo ini mengatakan, penelusuran rekam jejak 48 capim tentunya harus melibatkan tim, untuk mengetahui latar belakang calon tersebut.
"Kita telusuri dari awal tempat kelahiran asal, selama beliau bekerja ditelusuri, sampai terakhir. Selama kegiatan itu apa pernah ada sangkut pautnya dengan pelanggaran hukum. Kalau di tingkat Polsek kita tanya ke Polsek, kalau di tingkat Polres kita tanya Polres," katanya.
Menurutnya, dalam proses seleksi tersebut tidak terlalu sulit untuk mengetahui latar belakang orang-orang tersebut. "Kan cuma 48 ini, nama-namanya sudah jelas," ujarnya.
Namun, apabila ada pimpinan lembaga antirasuh yang terpilih, lalu ada yang melaporkan masalah perkara yang pernah dialami sebelumnya, tentunya hal itu akan ditangguhkan sampai masa jabatan pimpinan KPK selesai.
"Bukan tidak dilanjutkan, dipending sampai selesai tugasnya, itu jaminannya. Pimpinan harus aman bekerja, nyaman bekerja tanpa ada rasa was-was," paparnya.
Tapi, apabila pimpinan KPK yang sedang menjalankan tugasnya melakukan tindak pidana, hal itu akan di proses dan ditindaklanjuti.
Dengan demikian, jenderal bintang tiga ini mengatakan, dalam menyeleksi capim KPK harus lebih objektif, jujur dalam menyampaikan sesuatu.