Soal Pilkada, KPU Tunggu Sikap Pemerintah

Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Zumrotul Abidin (Surabaya)

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menunggu keputusan pemerintah atas nasib tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasang calon kepala daerah.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, sikap KPU seusai dengan Peraturan KPU di mana tujuh daerah itu boleh ikut Pilkada tahun 2017.

"Itu yang kami jelaskan. Bagaimana sikap pemerintah kan sudah disampaikan oleh menko belum mengambil keputusan apapun bahkan opsinya juga belum dibahas," kata Husni di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2015.

Mengenai usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memperpanjang pendaftaran, tergantung pada konstruksi pemerintah. Tapi kalau berdasarkan PKPU tak ada lagi perpanjangan. Sementara di luar peraturan itu tak bisa dirujuk.

"Bagi kami konsentrasinya melanjutkan tahapan yang ada," ujarnya menegaskan.

Menurut dia, saat ini KPU sedang dalam tahapan verifikasi terhadap dokumen yang ada di 262 daerah kecuali 7 daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

(mus)