Polisi Buru Pengibar Bendera RMS di HUT RI

Polisi mengamankan warga Ambon
Sumber :
  • TVone

VIVA.co.id - Kepolisian Sektor Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah terus memburu pelaku pengibar bendera saat peringatan HUT RI di Desa Aboru, Senin, 17 Agustus 2015.

Bendera dengan panjang 1 meter dan lebar 60 centimeter itu diketahui dikibarkan pada pukul 08.00 waktu setempat oleh orang tak dikenal. Bendera yang dikibarkan di atas pohon cengkeh itu pun langsung diamankan oleh anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat.

Baca Juga:



"Polisi dan petugas koramil masih berada di Desa Aboru sekarang. Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kapolek Pulau Haruku, Ajun Komisaris Polisi Pedy Latuconsina, Selasa, 18 Agustus 2015.

Pedy mengaku tak menyangka ada aksi pengibaran bendera milik separatis tersebut. Sebab, diketahui Desa Aboru terbilang relatif kondusif.

"Kami heran kok bisa seperti itu (mengibarkan bendera ). Padahal warga di desa itu sudah sangat mencintai Indonesia," ujarnya menambahkan.

meski barang bukti berupa bendera RMS sudah diserahkan ke Kodam Pattimura, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari TNI.

"Saya cek infonya dulu," kata Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Mayor Hasyim.

(mus)