Anggota DPR: RJ Lino Tidak Berhak Mengancam Presiden

Jokowi dan RJ Lino
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id - Ancaman mundur yang dikeluarkan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino, saat Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantornya menuai banyak kecaman dari sejumlah pihak. Termasuk Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Nasdem, Slamet Djunaidi.

Dalam teleponnya kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Sofyan Djalil, saat kantornya digeledah Jumat kemarin, Lino sambil disaksikan para wartawan sempat melontarkan ancaman mundur dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo karena merasa tersinggung. Reaksi Lino itu dikritik Slamet.

"Tidak pada tempatnya RJ Lino mengancam Presiden Jokowi terkait tindakan penggeledahan yang dilakukan pihak Bareskrim," kata Slamet melalui keterangan tertulis, Minggu 30 Agustus 2015.

Slamet menuturkan, apa yang disampaikan Lino bukanlah hal yang seharusnya dilakukan. Sebab, meskipun Lino mempunyai andil besar dalam mengembangkan Pelindo, hal tersebut tak justru membuat Lino kebal hukum.

"Apakah Presiden Jokowi harus mendukung? Kenapa harus ada permintaan perbedaan perlakuan? Bukannya semua rakyat Indonesia itu sama di mata hukum?" tanya dia.

Menurut dia, ungkapan Lino yang terlihat seperti "mengadu" kepada Menteri Sofyan Djalil dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno merupakan pernyataan yang tidak pada tempatnya.

Mengingat, jabatan Lino hanyalah sebagai direktur yang bernaung di bawah BUMN.

"Seharusnya, kedua menteri terkait ini memperingatkan. Beliau (Lino) tidak berhak mengancam Presiden," ujar Slamet.

Selain itu, Slamet melanjutkan, cara Lino yang menggunakan pengeras suara (loudspeaker) dalam percakapannya dengan Sofyan Djalil melalui telepon seluler merupakan tindakan yang arogan. Sebab, sebagian masyarakat awam justru akan menilai tindakan tersebut akan mengurangi kredibilitas menteri terkait.

"Kalau kalimat itu disampaikan kepada saya, maka saya akan jawab dengan tegas. Silakan Anda mundur. Saya akan lihat komitmen Anda besok," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Jumat 28 Agustus 2015, Bareskrim Mabes Polri menggeledah PT Pelindo II atas dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil Crane. RJ Lino yang mengetahui penggeledahan tersebut langsung melapor kepada Sofyan Djalil.

Melalui sambungan telepon, dia meminta agar Sofyan Djalil langsung melaporkan ke Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan ini segera. Jika tidak, Lino mengancam akan mundur sebagai Direktur Utama PT Pelindo II secepatnya.

"Ini contoh enggak baik untuk negeri ini. Kasih tahu Pak Presiden, kalau caranya begini, saya berhenti saja besok," kata RJ Lino dalam percakapannya dengan Sofyan Djalil via telepon beberapa hari lalu. (ren)