Jaksa Agung Tak Temukan Capim KPK Bermasalah

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengapresiasi kinerja Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang sigap dalam memberikan rekomendasi kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekomendasi diberikan terkait adanya calon pimpinan (capim) KPK yang tersangkut suatu perkara hukum.

"Ya baguslah itu. Artinya, tidak ada yang ditutup-tutupi dan juga pihak Pansel langsung responsif. Bareskrim juga kan langsung memberitahu bahwa ada rekomendasi dari tracking rekam jejak yang dilakukan," ujar Prasetyo, Senin, 31 Agustus 2015.

Saat dikonfirmasi apakah Kejaksaan Agung juga menemukan capim KPK yang terindikasi tindak pidana, Prasetyo mengaku tidak menemukan rekam jejak yang negatif dari nama-nama capim yang telah diperiksa Kejagung.

"Kalau yang saya lihat, karena ada banyak ya dan saya tidak lihat semua, itu tidak ada masalah. Dan juga mungkin itu perkara pidum (pidana umum) karena memang dari kami kan tidak ada (penyidik) pidum. Untuk pidum kan yang menyidik dari Bareskrim Polri. Kalau kami kan hanya menerima berkas pidum saja. Kalau toh ada SPDP dan kami juga belum menerima itu, di pidsus juga setahu saya belum ada," paparnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengatakan berdasarkan hasil temuan penyidik kepolisian, dari 48 calon ditemukan satu orang calon yang sudah berstatus tersangka, karena diduga terlibat kasus tindak pidana.

"Ya, sudah saya sampaikan (ke Pansel). Sudah ada satu (tersangka), dan saya sudah sampaikan ke Pansel (KPK)," ujar Budi Waseso di Mabes Polri.

Sayangnya, Budi enggan menyebut nama dan tidak pidana apa yang menyangkut calon pimpinan lembaga antikorupsi tersebut. Sebab, hal itu kata dia, masih bersifat rahasia dalam penyidikan.

Budi juga tak menjelaskan siapa calon pimpinan KPK yang dia maksud, yang sudah menjadi tersangka kasus pidana. Mantan Kapolda Gorontalo itu seeprtinya belum ingin membukanya. "Pokoknya sudah satu lah (tersangka)," ujar Budi. (ase)