Ditinggal Budi Waseso, Bareskrim Batal Bongkar Kasus Besar

Bambang Widjojanto Tidak Memenuhi Panggilan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri batal melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi yang nilai kerugian negara mencapai Rp180 triliun.

"Kegiatan kemarin ditunda agar tak ada yang menilai bahwa kerja Bareskrim adalah membuat kegaduhan," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 4 September 2015.

Menurut dia, pada saat dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim Polri ada yang mengatakan telah membuat gaduh. Padahal, bukan polisi yang membuat gaduh.

"Buktinya enggak ada kegaduhan, dan malah bukan saya yang membuat gaduh," ujarnya.

Tapi, mantan Kapolda Gorontalo ini enggan merinci secara detail kasus yang akan diusut oleh Bareskrim Polri tersebut yang nilainya mencapai ratusan triliunan rupiah.

"Itu kasus baru. Kan ada 9 yang nilainya triliunan. Dan yang kemarin adalah salah satunya, bisa lebih spektakuler," katanya.

Kini Budi Waseso sudah tak memimpin Bareskrim lagi. Ia sudah dimutasi untuk mengisi jabatan sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Anang Iskandar yang ditunjuk mengisi kursi yang ditinggalkan Budi. (one)