Biadab, Pria Tua Ini Perkosa Bayi 4 Tahun

Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

VIVA.co.id - Seorang pria lanjut usia dibekuk Satreskrim Polrestabes Bandung. Ia dicokok polisi karena memperkosa balita berulang kali. Mirisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka lantaran ingin mengecek kejantanan penisnya.

Ave (74) langsung tertunduk saat digelandang petugas di Mapolrestabes Bandung akibat aksi pemerkosaan terhadap balita yang baru menginjak 4 tahun. Dia melakukannya di sebuah rumah kosong di kawasan jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Ave berdalih, ia melakukan aksi bejatnya itu secara spontan. Dia melakukan hal itu karena ingin mengecek kejantanan penisnya. Setelah digesek-gesek, ternyata ia bisa ejakulasi.

Barang bukti yang berhasil disita polisi dari aksi biadab pria tua bejat ini berupa beberapa buah celana dalam korban yang dipenuhi bercak darah, celana panjang dan rok milik korban.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol mengatakan, tersangka melakukan aksi bejatnya sudah berulang kali terhadap korban. "Ia tergiur tubuh sang bocah," ujarnya, Rabu, 16, September 2015.

Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari orangtua korban karena melihat sikap dan tinggah laku anaknya yang ganjil. Setelah ditanya dan diperiksa ke medis, korban mengalami kerusakan alat kelamin akibat benda tumpul dan anaknya tersebut mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

Untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, Ave harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung. Dia dijerat pasal 81 dan  82 UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun.

Asep Bar Bara