Tidak Ada Istilah Isolasi

Sumber :

VIVAnews – Koordinator Tim Pengacara Muslim Achmad Michdan menegaskan tidak ada istilah isolasi dalam memperlakukan terpidana mati Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra di Nusakambangan.

Sebab, sejak ditahan di Bali sampai dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, ketiga orang itu memang mendapat kamar khusus.

“Tidak ada yang khusus karena memang terpidana mati dapat kamar khusus. Jadi, istilah diisolasi itu sebenarnya tidak punya makna,” kata Michdan kepada VIVAnews, Minggu 1 November 2008.

Itulah sebabnya, Michdan mengaku tidak mengerti alasan media massa menggunakan istilah isolasi bagi ketiga terpidana.

Istilah isolasi muncul di media setelah Kejaksaan Agung mengumumkan rencana eksekusi mati dilakukan awal November 2008. Tiga terpidana itu sejak Jumat 31 Oktober 2008 dipisahkan dengan lima terpidana kasus terorisme lain, yang sebelumnya dipenjara di blok yang sama.

Kelima terpidana yang dipindah itu, diantaranya Subur Sugiarto (kasus terorisme di Jakarta), Joko Suprianto (kasus bom Plaza Atrium, Jakarta), serta Abdul Jafar, Abas, dan Dani (bom Bali II). Mereka dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Permisan dan Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih.