Buwas Minta Penyidik BNN Pengedar Narkoba Dipecat

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Penangkapan Iptu AM oleh Polres Metro Tangerang menambah panjang daftar aparat yang terlibat kasus narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Budi Waseso menegaskan, Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba.

"Narkoba di Indonesia sudah mendekati lampu kuning. Karena saat ini narkoba yang beredar bukan hanya tanaman tapi juga dari bahan sintetis," kata Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 22 September 2015.

Terkait anggotanya yang terkait kasus narkoba, pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, ia menyerahkan seluruh prosesnya kepada Polres Metro Tangerang. "Sekarang kan Polres juga sedang memeriksa kasus itu. Jadi kita ikuti saja prosedur pemeriksaan yang berlangsung saat ini," ujarnya.

Buwas mengatakan, jika Iptu AM yang saat ini bertugas sebagai penyidik BNN terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan hukuman yang lebih berat. "Sudah dari awal saya masuk sini, semua harus tertib, ikuti aturan hukum dan kita harus bisa jadi panutan dalam penegakan hukum. Siapa yang melanggar akan ditindak lebih tegas dan lebih berat," katanya mengancam.

Sebelumnya, ia juga memerintahkan agar memecat anggotanya jika terbukti benar terlibat dalam peredaran narkotika. Iptu AM diketahui termasuk penyidik dalam bidang pemberantasan di BNN.

(mus)