Awasi Penyaluran Dana Desa, Bawaslu Butuh Data Pemerintah
Jumat, 25 September 2015 - 14:14 WIB
Sumber :
- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVA.co.id
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerlukan rincian detail terkait penyaluran dana desa. Hal itu dibutuhkan untuk mengetahui titik-titik rawan penyalahgunaan dana desa di lapangan terkait dengan kegiatan kampanye pasangan calon.
“Karena, hari ini sudah berlangsung tahapan pilkada dari sektor kampanye,” kata anggota Bawaslu Daniel Zuchron, dikutip dari laman
Bawaslu.go.id.
Guna memenuhi kebutuhan gambaran detail tersebut, Bawaslu menggandeng sejumlah kementerian terkait. Mereka adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.
Selain untuk memantau pelaksanaan pilkada serentak, pengawasan terhadap potensi penyelewengan dana desa juga dilakukan demi suksesnya program pemerintah.
Baca Juga :