Aktivis Serahkan Bukti Pembantaian Beruang Madu

Foto pembantaian Beruang Madu di Kutai Kalimantan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Kutai kertanegara telah mengamankan tiga pemuda Desa Sungai Tudung Ritan yang diduga menjadi pelaku pembantaian terhadap seekor beruang madu Kalimantan (Helarctos malayanus).

Ketiga pemuda itu yakni, Martinus, Bulelang dan Ronald, ditangkap lantaran mengunggah foto mereka di jejaring sosial facebook usai menguliti seekor beruang.

Kepolisian setempat, sempat mengaku kesulitan menemukan bukti keterlibatan ketiga pemuda tersebut. Apalagi, dari pengakuan mereka, ketiganya berdalih telah menemukan binatang langka tersebut dalam sebuah jerat di hutan.

Baca Juga:



"Bukti-buktinya sulit kami temukan. Tapi kami berjanji akan upayakan pemeriksaan seoptimal mungkin," kata Kasat reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Yuliansyah, Senin 28 September 2015.

Rustam, penasihat Profauna Universitas Mulawarman Samarinda, mengaku menyayangkan minimnya bukti yang dimiliki polisi. Karena itu pihaknya sudah menyiapkan sejumlah dokumen terkait kemungkinan keterlibatan ketiga pemuda tersebut.

"Kami punya sejumlah foto mereka di facebook yang menunjukkan kegemaran mereka memburu satwa liar. Di foto itu, ternyata mereka bukan sekali ini saja membunuh satwa dilindungi," kata Rustam.

Sebab itu mereka berharap agar polisi dapat mempertimbangkan sejumlah bukti tersebut. "Jangan sampai seperti di Kabupaten Berau. Karena tidak ada bukti pelaku dilepas. Kami bisa tunjukkan kalau mereka sudah sejak tahun 2013 bias berburu hewan liar," kata Rustam.

Kasus pembunuhan beruang madu ini terungkap karena beredarnya foto di jejaring sosial facebook oleh akun bernama Ronald Cristoper.

Dalam akun yang memang banyak menampilkan foto hasil berburu sejumlah binatang hutan ini, Ronald memamerkan foto selfie mereka di sebuah sungai saat menguliti beruang madu.

Foto itu pun langsung menuai kecaman dan kritik tajam sejumlah pihak. Karena itu, sejumlah lembaga pemerhati satwa pun melaporkan foto tersebut ke polisi.

Asho Andi Marmin/Kalimantan Timur