PP Muhammadiyah Akui Tiga Perguruan Tingginya Ditutup

Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA.co.id - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, mengakui ada tiga perguruan tinggi yang ditutup oleh pemerintah. Pemerintah melalui Kemenristek Dikti, baru saja mengeluarkan daftar ratusan perguruan tinggi di Indonesia yang ditutup.

"Ya memang ada tiga perguruan tinggi berbadan hukum PP Muhammadiyah yang ditutup pemerintah," kata Haedar Nasir di Kampus UMY, Sabtu, 3 Oktober 2015.

[Baca: ]

Menurutnya, tiga perguruan tinggi yang ditutup oleh pemerintah tersebut berlokasi di Cilacap, Jawa Tengah, satu lagi di Sidrap, Sulawesi Selatan dan lainnya di Karawang, Jawa Barat.

Khusus untuk Karawang, perguruan tinggi tersebut sudah tidak beroperasi lama, sehingga oleh pemerintah ditutup.

"Sebenarnya perguruan tinggi yang ada di Karawang Jawa Barat sudah lama tidak beroperasi. Namun saya tidak tahu kenapa juga ditutup oleh pemerintah. Kan sudah tidak beroperasi, berarti tidak ada aktivitas belajar mengajar," tuturnya.

Haedar menegaskan, perguruan tinggi Muhammadiyah yang ditutup oleh pemerintah bukan karena jual beli ijazah, namun karena keterbatasan dosen atau pengajar dan ada keterlambatan melengkapi administrasi sesuai dengan aturan dari pemerintah.

"Saya tegaskan, Muhammadiyah tidak jual beli ijazah abal-abal. Kalau itu terjadi, maka PP Muhammadiyah sudah menutup lama perguruan tinggi tersebut," Haedar menegaskan.

Haedar menambahkan, perguruan tinggi yang ditutup pemerintah seperti di Cilacap nantinya akan dihidupkan kembali dengan bergabung bersama perguruan tinggi milik PP Muhammadiyah di Purwokerto. Sedangkan perguruan tinggi di Sidrap nantinya bisa bergabung di bawah naungan Universtitas Muhammadiyah di Makassar.

"Ketika sudah bergabung dengan perguruan tinggi yang lebih besar, maka kebutuhan akan dosen, administrasi dan syarat lainnya akan lebih mudah dipenuhi," ujar Haedar.

PP Muhammadiyah, kata Haedar, sangat mendukung langkah pemerintah menutup perguruan tinggi yang tidak bisa melengkapi persyaratan apalagi menjual ijazah palsu.

Namun demikian, dia mengingatkan pemerintah agar tidak mengobral pendirian perguruan tinggi yang murah meriah karena ada tekanan dari kelompok atau parpol yang menjadikannya menteri.

"Pemerintah juga jangan membedakan antara perguruan tinggi swasta ataupun negeri. Karena mencerdaskan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah seutuhnya sesuai dengan konstitusi. Jika hanya berpihak kepada PTN, maka berapa banyak daya tampung PTN dibandingkan calon mahasiswa yang akan menuntut pendidikan ke jenjang perguruan tinggi," jelasnya. (ase)