Petani Nyambi Jadi Muncikari, Jual Janda Asal Jakarta
Minggu, 4 Oktober 2015 - 00:42 WIB
Sumber :
- Foto: VIVA.co.id/Aji Yk Putra
VIVA.co.id
- Jajaran Satuan Reserse kriminal Polresta Palembang, menangkap seorang muncikari yang tertangkap tangan menjual seorang janda muda asal Jakarta, Sabtu 3 September 2015.
Tersangka muncikari berinisial RP (27), yang diketahui sebagai petani ini, ditangkap petugas setelah menjual korban SR (18) kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel.
Dari pengakuan tersangka RP, aksi tersebut telah dua kali dilakukannya dengan dalih membantu kesulitan ekonomi keluarga. Setiap korban SR kencan, RP mendapat komisi Rp250 ribu. Sementara, korban Rp500 ribu.
"Saya kenal korban dari
Facebook
. Waktu itu SR meminta bantu dicarikan pekerjaan, saya tawarin kerjaan begini dan dia mau," kata RP.
Keterangan RP dibantah oleh korban SR. Menurutnya, tersangka RP yang lebih dulu menawarinya untuk jual diri. "Saya ke Palembang setelah cerai dengan suami. Saya kenal dia (RP) di
Baca Juga :
Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 12 UU No.21/2007 ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Diamankan tersangka dan barang bukti satu unit ponsel. Tersangka dan korban akan di BAP terlebih dulu. Selanjutnya, kami proses," singkat Maruly.