Melawan Saat Ditangkap, Pengedar Sabu Ditembak Mati
Jumat, 9 Oktober 2015 - 00:14 WIB
Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) terpaksa menembak mati satu tersangka gembong narkoba pembawa sabu-sabu seberat 20 kilogram. Peristiwa itu terjadi saat pelaku yang berjumlah dua orang memasuki wilayah Jateng, tepatnya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu 6 Oktober 2015 malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku yang diketahui bernama Yansensius Berliano (40) dan Agus Salim (40) keduanya merupakan warga Jawa Timur. Mereka hendak menyelundupkan sabu itu di wilayah Jawa Timur dengan mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport L 1047 HX warna putih.
Baca Juga :
Tak berlangsung lama, kedua pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu sejumlah 20 kg terdiri dari 20 kantong plastik masing-masing seberat 1 kilogram di mobil langsung dibawa ke BNN Pusat Jakarta.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Amrin Remico saat dikonfirmasi membenarkan ihwal penangkapan oleh BNN pusat tersebut. Akan tetapi kasus itu langsung ditangani BNN pusat. "Benar. Itu pelaku sudah lama diincar oleh BNN pusat, " jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi saat dikonformasi terpisah, pun membeberkan penangkapan pada Rabu malam. Menururnya satu dari dua pelaku dinyatakan tewas di lokasi kejadian karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
"Iya betul. Satu orang pelaku meninggal di lokasi kejadian, terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan. Lukanya di kepala," jelasnya.
Pihaknya kini masih terus mendalami satu tersangka yang masih hidup untuk penyelidikan lebih jauh. Barang bukti sabu-sabu 20 kilogram atau senilai Rp30 miliar itu kini sudah diamankan di kantor BNN.