Identifikasi Jenazah Korban Mina Tak Semudah yang Dipikirkan

Tragedi Mina
Sumber :
  • REUTERS/Stringer
VIVA.co.id - Kementerian Agama oleh sebagian kalangan sempat dikritik, karena lamban mengidentifikasi dan mengumumkan jemaah haji wafat korban musibah di Mina, Arab Saudi, pada 24 September 2015.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Mekkah pun menjadi sasaran utama kritik masyarakat di Tanah Air pada sehari-dua hari, setelah peristiwa kecelakaan massal itu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, sudah menjelaskan kepada publik betapa tidak mudahnya mengidentifikasi jenazah jemaah haji Indonesia yang bercampur dengan jemaah dari negara lain. Lagi pula, Indonesia harus menghormati seluruh aturan dan prosedur yang ditetapkan Pemerintah Saudi.

Semua proses identifikasi pun harus hati-hati dan teliti, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik maupun keluarga korban dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.

Letnan Kolonel TNI Jaetul Muchlis, ketua Tim Identifikasi Jenazah, mengisahkan sedikit lebih mendetail tentang ragam kesulitan yang dihadapi dalam proses pengidentifikasian jenazah korban Mina.

Muchlis memimpin tim identifikasi yang beranggotakan empat orang: dia, dr Taufik Tjahjadi (Kementerian Kesehatan), Naif Bajri Basri Marjan (tenaga musiman), dan Fadhil Ahmad (staf pada Konsulat Jenderal RI di Mekkah).

Tiada prosedur tetap

Letnan Kolonel Muchlis, bahkan menyebut "tidak segampang yang dipikirkan" untuk mendeskripsikan macam-rupa kendala yang dihadapi tim. Pertama dan utama, katanya, Pemerintah Saudi, ternyata tak memiliki prosedur tetap dan jelas tentang ketentuan penanganan situasi darurat seperti musibah Mina itu.

Ketiadaan prosedur tetap (protap) itu menyulitkan tim mengakses informasi, memeriksa jenazah, dokumen jenazah, mengecek foto jasad, dan lainnya. Satu waktu, petugas Saudi menyatakan penggunaan, misal prosedur A. Di lain waktu, petugas yang lain bilang memakai prosedur B. Kadang, satu pejabat mengizinkan tim Indonesia mengakses jenazah, tetapi pejabat lainnya melarang.

"Setiap orang tidak memiliki standar pelayanan yang jelas,” Muchlis di Mekkah, Kamis waktu Arab Saudi, 8 Oktober 2015, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kemenag.go.id.

Tim baru mendapatkan akses, setelah lebih satu kali 24 jam. Tapi akses itu baru sebatas dibolehkan melihat, mengamati, dan mencermati foto-foto jenazah yang dirilis otoritas Saudi, belum diizinkan masuk ke kamar-kamar jenazah, atau tempat pemulasaraan. Akses itu masih jauh dari memadai untuk mengidentifikasi jenazah, tetapi cukuplah sebagai modal awal.