Mensos: Pernikahan Sesama Pria di Boyolali Ilegal

Mensos Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA.co.id./ Tudji Murtudji.

VIVA.co.id - Baru-baru ini pemberitaan tengah dihebohkan dengan pernikahan sejenis antara dua pria di Boyolali, Jawa Timur. Keduanya yakni Darino dan Dumani, yang juga warga Boyolali.

Meski mereka mengklaim acara tersebut merupakan bentuk tasyakuran usaha rumah makannya yang maju, namun keduanya mengenakan pakaian pengantin dan juga mengundang ratusan warga untuk datang.

Menariknya, acara dilakukan mirip dengan pernikahan lawan jenis pada umumnya, termasuk dengan prosesi adat.

Menanggapi pernikahan sejenis di Boyolali, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebut kedua pria tersebut telah melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Kata dia, dalam undang-undang itu tertulis jelas bahwa pernikahan yang sah hanya dilakukan bila kedua mempelai berlawanan jenis, pria dan wanita.

"Perkawinan itu ilegal secara hukum dan tidak akan diakui negara baik di catatan sipil maupun kantor urusan agama atau KUA setempat," kata Khofifah di sela acara peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram, Gresik, Jawa Timur, Rabu 14 Oktober 2015.

Tak cuma itu, dirinya secara pribadi juga menyatakan kekecewaannya serta mengaku menentang hal-hal yang di luar nilai agama. "Itu tindakan menyesatkan," kata dia. (ren)

Muhammad Habib/tvOne/Gresik