Hanura: Tunggu KPK, Tak Boleh Langsung Menghakimi

sorot kampanye hanura 2014 - Kampanye Partai Hanura di Bali.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Fraksi Partai Hanura bereaksi atas kabar penangkapan salah satu kader mereka, Dewi Yasin Limpo (DYL), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka berencana segera menggelar pertemuan.

"Siang ini kami akan menggelar rapat untuk membahas persoalan tersebut," kata Bendahara Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 21 Oktober 2015.

Miryam mengatakan, fraksi dan partai memilih tidak terburu-buru mengambil langkah. Sembari menggelar rapat, mereka tetap akan menunggu pengumuman dari KPK.

"Kita tunggu karena KPK belum mengumumkan secara resmi gak boleh langsung judge," ujar dia.

Ketua DPP Partai hanura itu menjelaskan, apabila sudah ada pengumuman resmi KPK dan memberi status tersangka pada Dewi maka asas praduga tak bersalah sebaiknya dikedepankan.

"Kader yang melanggar sumpah janji akan diproses," tuturnya.

KPK telah menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji menyebut KPK telah mencokok sekitar tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut. Salah satunya adalah anggota DPR.

Para pihak yang telah ditangkap itu kini telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Pemeriksaan untuk mengetahui apakah telah terjadi suatu tindak pidana korupsi atau tidak.

"Sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 jam di KPK," kata lndriyanto dalam pesan singkatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas KPK telah mengamankan sejumlah pihak. Satu di antaranya adalah anggota Komisi Vll DPR yang diduga dari Partai Hanura berinisial DYL.

Dari informasi yang dihimpun, selain DYL, pihak lain yang turut diringkus diduga antara lain BWA, IY, DV, IR, dan ST. BWA adalah kolega DYL di partai besutan Wiranto itu.