Tak Ada Calon dari Kejaksaan, DPR Panggil Pansel KPK

Pansel Gelar Tes Wawancara Terbuka Capim KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini dibenarkan salah satu anggota Pansel KPK, Yenti Ganarsih. Kata Yenti, pemanggilan salah satunya terkait tidak adanya capim KPK dari Kejaksaan yang lolos.

"Tampaknya salah satu pertanyaan dari capim tidak ada dari Kejaksaan," ujar Yenti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2015.

Yenti sendiri tidak mempermasalahkan dengan pemanggilan yang dilakukan oleh anggota legislatif komisi III tersebut, sepanjang pemanggilan itu sesuai
dengan prosedur.

"Masa masalah seperti ini Presiden yang hadir, pastilah kami yang hadir," kata Yenti.

Ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang, Pansel KPK menyiapkan delapan nama untuk diserahkan ke DPR. Setelah tiga bulan dikirim ke DPR, maka DPR harus sudah melakukan fit and proper test dan memlilih capim yang lolos.

Berikut delapan nama calon pemimpin KPK yang lolos:

Bidang Supervisi:
1.      Johan Budi SP (Plt Pimpinan KPK)
2.      Laode Syarif (Dosen Hukum Universitas Hasanudin)

Bidang Penindakan:
1.      Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2.      Irjen Pol Basaria Panjaitan (Mabes Polri)

Bidang Manajemen:
1.      Agus Rahardjo (mantan Kepala LKPP)
2.      Sujanarko (Direktur Pembinaan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK).

Bidang Pencegahan:
1.      Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan Dosen Atma Jaya)
2.      Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN)

(ase)