Gatot Pujo: Ada Permintaan Uang dari Rio Capella

Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

IVA.co.id - Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, mengakui ada permintaan terkait uang dari mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella kepadanya.

Permintaan itu setelah Gatot meminta Rio untuk menyampaikan kepada Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengenai perkara yang tengah menjeratnya di Kejaksaan Agung. Menurut Gatot, ketika itu Rio menyanggupinya.

"Yang pasti, adalah permintaan," kata Gatot, di sela-sela menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.

Kendati demikian, Gatot tidak menyebutkan nominal permintaan uang tersebut. Dia hanya menyebut permintaan itu tidak langsung disampaikan oleh Rio.

Permintaan itu disampaikan oleh Fransisca lhsani Rahesti alias Sisca kepada istri Gatot, Evy Susanti. Sisca diketahui merupakan teman dari Rio yang juga pengacara magang di kantor advokat OC Kaligis.

"Melalui saudara Sisca (Fransisca lhsani Rahesti) kepada istri saya," kata dia.

Namun saat dicecar mengenai tujuan adanya permintaan uang tersebut, Gatot menolak berkomentar.

Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penyelidikan yang dilakukan oleh kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Tinggi. Rio disangkakan telah menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho dan juga istrinya, Evy Susanti.

Pengacara Rio, Maqdir Ismail, mengakui bahwa kliennya pernah menerima uang Rp200 juta, namun disebutnya telah dikembalikan. Rio juga mengaku tidak pernah menjanjikan apapun kepada Gatot.